Pembekalan RPAM PDAM Way Sekampung Pringsewu Oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung

SHARE

Pringsewu, 29 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan air minum, PDAM Way Sekampung Pringsewu mengikuti kegiatan Pembekalan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang diselenggarakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali PDAM dengan pemahaman serta strategi teknis dalam penerapan RPAM, yaitu sebuah pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk menjamin air yang didistribusikan kepada pelanggan aman dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan.

Pembekalan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Secancanan PDAM Way Sekampung, dan dihadiri oleh karyawan/i PDAM Way Sekampung Pringsewu bersama narasumber dari BPPW Lampung serta Kementerian PUPR. Dalam kegiatan ini, para peserta dibimbing melalui beberapa modul utama RPAM, yang disusun secara sistematis untuk memudahkan pemahaman dan implementasi di lapangan.

Kasi Pelaksanaan Wilayah II BPPW Lampung, Ibu Miarka Riodawar, dalam sambutannya menekankan pentingnya RPAM sebagai acuan dalam pengelolaan sistem air minum yang andal.

"RPAM bukan hanya sebatas dokumen, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyediakan layanan air minum yang aman dan berkelanjutan. Kami berharap PDAM Way Sekampung dapat menyusun dan menerapkan RPAM secara serius dan konsisten," ujar beliau.

Sementara itu, Direktur PDAM Way Sekampung Pringsewu, Muhammad Hatta,S.Kom.,M.M, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh BPPW Lampung.

"RPAM menjadi panduan penting bagi kami dalam memastikan air yang diterima pelanggan tetap aman dan berkualitas. Pembekalan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan air minum di wilayah kami," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan PDAM Way Sekampung Pringsewu dapat segera menyusun dan mengimplementasikan RPAM secara optimal guna mendukung pelayanan air minum yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.