PDAM Pringsewu Sosialisasikan Penganjuran Penggunaan Air Bersih PDAM Pringsewu
Pringsewu, 04 Desember 2023 – Sesuai dengan surat edaran dari Bupati Pringsewu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Anjuran Penggunaan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Way Sekampung di Wilayah Kabupaten Pringsewu.
Disebutkan bahwa untuk menjaga keberlanjutan air tanah dari kerusakan baik kuantitas maupun kualitas air perlu dilakukan upaya perlindungan pemanfaatan air tanah melalui penataan penggunaan air tanah.
Mengingat kabupaten Pringsewu merupakan daerah rawan air dan sebagian besar penduduk menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari maupun usaha sehingga hal ini akan menyebabkan penurunan debit air tanah, penurunan muka tanah serta penurunan mutu air tanah.
Oleh karena itu dianjurkan kepada masyarakat kabupaten pringsewu seperti perhotelan, restaurant, tempat wisata, instansi pemerintah, perusahaan/company dan usaha lainnya untuk menggunakan air bersih PDAM Way Sekampung yang terdapat jaringan PDAM dengan Idle Capacity sebagai bentuk kontribusi dan dukungan kepada Pemerintah Daerah
Air PDAM mempunyai kualitas yang baik dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku di Indonesia. Dari aspek lingkungan, air PDAM juga dinilai lebih aman dipakai daripada air tanah.
Saat ini PDAM Pringsewu telah memiliki 4.365 sambungan baik rumah tangga maupun industri. Infrastruktur juga sudah banyak dibenahi sehingga akan memperlancar pendistribusian air ke para konsumen.
PDAM Pringsewu juga terus melakukan peningkatan sumber daya manusia nya serta peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan maksimal dan air juga dapat didistribusikan selama 24 jam nonstop ke para konsumen.