PDAM Way Sekampung Ikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Konservasi Air Tanah Provinsi

SHARE

Pringsewu, 05 Desember 2023 – PDAM Way Sekampung turut serta dalam kegiatan FGD yang membahas tentang Konservasi Air Tanah. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur PDAM Way Sekampung sebagai Narasumber, Perizinan BBWS-WS, dan Kabid Geologi Dinas ESDM Provinsi Lampung, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut Direktur PDAM Way Sekampung Bpk Muhammad Hatta menyampaikan profil dan progres perusahaan serta proses alur perizinan SIPPA (Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air).

Selanjutnya dijelaskan agar para pemanfaat sumber daya air terutama para pemegang izin pengusahaan sumber daya air memiliki kesadaran akan pentingnya konservasi air tanah dan bisa menerapkannya di lingkungan perusahaan masing-masing.

Konvservasi air tanah harus dilakukan sebagai upaya pencegahan kerusakan tanah oleh erosi serta memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi.

Untuk menghindari kerusakan akibat penggunaan air tanah yang berlebih, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Pringsewu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Anjuran Penggunaan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Way Sekampung di Wilayah Kabupaten Pringsewu, bagi para pengusaha dan mengajak masyarakat untuk dapat mengurangi penggunaan air tanah dan beralih ke air PDAM. 

Pemerintah Daerah beserta Perusahaan Daerah Air Minum terus bersinergi dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di daerah rawan air. Sehingga nantinya masyarakat dapat menikmati air bersih yang berkualitas dan dapat mengurangi penggunaan air tanah yang dapat mempengaruhi penurunan debit air tanah serta mutu air tanah.