PDAM Pringsewu Bekerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu Dalam Upaya Pendampingan Masalah Hukum

SHARE

Pringsewu, 19 Februari 2024 – PDAM Way Sekampung Kab Pringsewu menggandeng Kejaksaan Negeri Kab Pringsewu dalam Upaya Pendampingan Masalah Hukum Dibidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Jalinan kerjasama tersebut dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU) oleh Direktur PDAM Pringsewu Bpk Muhammad Hatta dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu Bpk Ade Indrawan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu. 
Penandatanganan ini dihadiri oleh staf ahli Bupati, rekan-rekan dari PDAM Pringsewu dan Kejaksaan Negeri.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membentuk dan menciptakan hubungan yang baik serta berkesinambungan antara PDAM dan Kejaksaan, serta dapat meningkatkan penanganan dan penyelesaian hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.