BPBPK Provinsi Lampung Lakukan Dokumentasi RPAM dan Identifikasi Bahaya serta Risiko di PDAM Way Sek

SHARE

Pringsewu, 17 Oktober 2025 – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPBPK) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan dokumentasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) serta identifikasi bahaya dan risiko di lingkungan PDAM Way Sekampung.

Kegiatan ini diawali dengan pembekalan dan diskusi teknis bersama jajaran manajemen dan tim teknis PDAM di Kantor Pusat PDAM Way Sekampung Pringsewu. Dalam sesi tersebut, tim BPBPK memberikan penjelasan mengenai konsep RPAM, tahapan pelaksanaan, serta metode identifikasi potensi bahaya dan risiko yang dapat memengaruhi kualitas serta keberlanjutan layanan air minum.

Direktur PDAM Way Sekampung, Muhammad Hatta, S.Kom., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari BPBPK Provinsi Lampung.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan air minum di seluruh unit pelayanan. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap dapat lebih siap dalam menghadapi potensi risiko dan menjaga kualitas air yang diterima pelanggan,” ujar Hatta.

Setelah sesi pembekalan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke beberapa titik penting seperti sumber air baku, instalasi pengolahan air (IPA), serta jaringan distribusi. Tim BPBPK bersama tim teknis PDAM melakukan observasi langsung, mencatat kondisi eksisting, serta mengidentifikasi potensi bahaya baik dari sisi teknis, lingkungan, maupun operasional.

Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen RPAM PDAM Way Sekampung, yang berfungsi sebagai pedoman dalam upaya mitigasi risiko dan peningkatan kualitas pelayanan air minum yang aman dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara BPBPK Provinsi Lampung dan PDAM Way Sekampung dalam mendukung program nasional pengamanan air minum, demi terwujudnya pelayanan air bersih yang andal, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.